KOMPAS.TV- Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2025 di 21 provinsi Indonesia telah resmi naik dan diputuskan pada 11 Desember 2024. Hal tersebut sesuai dengan jadwal dari oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). <br /> <br />Berdasarkan ketetapan tersebut UMP Jakarta menjadi yang tertinggi di antara provinsi yang lainnya. Diketahui UMP Jakarta sebelumnya Rp5.067.381 per bulan naik menjadi Rp5.396.761 <br /> <br />Sementara itu, untuk UMP yang terendah ada di Provinsi Jawa Tengah yakni sebesar Rp2.169.348,56 pada 2025 dari yang sebelumnya Rp2.036.947. <br /> <br />Untuk diketahui, UMP Jateng 2024 saat ini Rp2.036.947. Apabila kenaikannya 6,5 persen, maka UMP Jateng akan naik sebesar Rp 132.401,555, atau menjadi Rp2.169.348,56 pada 2025. <br /> <br />Baca Juga Yogyakarta Umumkan UMP 2025, Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,264 Juta di https://www.kompas.tv/regional/559376/yogyakarta-umumkan-ump-2025-naik-6-5-persen-jadi-rp2-264-juta <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br />#ump2025#umpnaik#umpjakarta#umpyogyakarta <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/559442/ump-naik-6-5-persen-tahun-2025-ini-urutan-besarannya-dari-yang-tertinggi-hingga-terendah-sinau